- Konsumen dapat melakukan pengajuan trade-in AC lama tanpa batasan merek, model maupun kapasitas pendinginan dengan pembelian salah satu model AC Nusantara Prestige DAIKIN - ALPHA Inverter, BETA Inverter, Super Mini Split - selama periode promosi berlangsung di seluruh toko yang berpartisipasi dalam program ini.
- Pengajuan klaim dilakukan melalui situs web www.daikinindonesiarewards.com dengan melengkapi seluruh data berikut :
-
Detail Unit AC lama :
- Merek dan model
- Foto nomor seri (unit indoor dan outdoor)
-
Invoice Pembelian AC Nusantara Prestige :
- Nama toko pembelian
- Tanggal pembelian
- Foto invoice
-
Detail Unit AC Nusantara Prestige :
- Model AC (ALPHA, BETA, SMS)
- Nama Seri AC (contoh: STKH20YV, STKE35YV)
- Foto unit terpasang (unit indoor)
- Foto nomor seri (unit indoor dan outdoor)
-
Detail Unit Air Purifier MC80 (bila melakukan pembelian tambahan) :
- Foto nomor seri Air Purifier MC80
Catatan :
Dalam hal konsumen belum dapat memenuhi seluruh kelengkapan data, konsumen dapat menyimpan pengajuan klaim sebagai DRAFT dan Kembali melengkapinya setelah data terkait tersedia. - Proses verifikasi data pengajuan klaim dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam kerja pada hari kerja sejak pengajuan klaim.
- Pemberitahuan hasil verifikasi klaim [DISETUJUI/DITOLAK] disampaikan melalui WhatsApp. Bila DISETUJUI, cashback e-Voucher GoPay atau OVO dikirimkan langsung pada akun yang didaftarkan konsumen sebelumnya. Bila DITOLAK, akan disertai alasan dengan peluang bagi konsumen untuk melakukan perbaikan data pengajuan klaim.
- Penolakan klaim dapat terjadi dengan satu atau lebih penyebab dibawah ini :
- Data pengajuan klaim tidak lengkap.
- Nomor seri AC Nusantara Prestige tidak valid.
- Klaim diajukan pihak yang dikecualikan mendapatkan hak sebagai peserta dalam program ini.
- Sisa kuota unit dari tipe AC Nusantara Prestige yang diajukan sudah habis.

© Copyright